Minggu, 26 Oktober 2014

SBI ( SERTIFIKAT BANK INDONESIA )

SBI adalah surat berharga atas unjuk dalam rupiah yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan hutang berjangka waktu pendek dengan sistem diskonto. SBI merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap kelebihan uang primer yang beredar.
SBI diterbitkan tanpa warkat (scripless), dan seluruh kepemilikan maupun transaksinya dicatat dalam sarana Bank Indonesia BI-SSSS. Pihak-pihak yang dapat memiliki SBI adalah bank umum dan masyarakat. Bank dapat membeli SBI di pasar perdana sementara masyarakat hanya diperbolehkan membeli di pasar sekunder.
Tingkat suku bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme pasar  berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme "BI rate" (suku bunga BI), yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI yang diinginkan BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu. BI rate ini kemudian yang digunakan sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti pelelangan.
Definisi BI rate sendiri menurut Bank Indonesia adalah suku bunga instrument sinyaling Bank Indonesia yang ditetapkan pada Rapat Dewan Gubernur triwulanan untuk berlaku selama triwulan berjalan, kecuali ditetapkan berbeda oleh Rapat Dewan Gubernur bulanan dalam triwulan yang sama(www.bi.go.id).
BI rate digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan operasi pengendalian moneter untuk mengarahkan agar rata-rata tertimbang suku bunga SBI 1 bulan hasil lelang operasi pasar terbuka berada di sekitar BI rate. Selanjutnya suku bunga SBI 1 bulan diharapkan mempengaruhi suku bunga pasar uang antar bank dan suku bunga jangka yang lebih panjang. Perubahan BI rate (SBI tenor 1 bulan) ditetapkan secara konsisten dan bertahap dalam kelipatan 25 basis poin (bps).
BI rate ditetapkan oleh dewan gubernur dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
1.      Rekomendasi BI rate yang dihasilkan oleh fungsi reaksi kebijakan dalam model ekonomi untuk pencapaian sasaran inflasi
2.      Berbagai informasi lainnya seperti indikator makro ekonomi, survey, pendapat ahli, hasil-hasil riset ekonomi, dll.




A.    Tujuan penerbitan SBI
Sebagai otoritas moneter, BI berkewajiban memelihara kestabilan nilai Rupiah. Dalam paradigma yang dianut, jumlah uang primer (uang kartal + uang giral di BI) yang berlebihan dapat mengurangi ke stabilan nilai Rupiah. SBI diterbitkan dan dijual oleh BI untuk mengurangi kelebihan uang primer tersebut.
B.     Dasar hukum penerbitan SBI:
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.31/67/KEP/DIR tanggal 23 Juli 1998 tentang Penerbitan dan Perdagangan Sertifikat Bank Indonesia serta Intervensi Rupiah
C.     Karakteristik SBI:

1.      Jangka waktu maksimum 12 bulan dan sementara waktu hanya diterbitkan untuk jangka waktu 1 dan 3 bulan
2.      Denominasi: dari yang terendah Rp50 juta sampai dengan tertinggi Rp100 miliar.
3.      Pembelian SBI oleh masyarakat minimal Rp100 juta dan selebihnya dengan kelipatan Rp50 juta, khusus untuk mahasiswa satuan terkecilnya adalah Rp 1 juta.
4.      Pembelian SBI didasarkan pada nilai tunai yang diperoleh dari rumus berikut ini :

5.      Pembeli SBI memperoleh hasil berupa diskonto yang dibayar di muka. Besarnya diskonto adalah nilai nominal dikurangi dengan nilai tunai.
6.       Pajak Penghasilan (PPh) atas diskonto dikenakan secara final sebesar 15%.

D.    Dapatkah Masyarakat Memiliki SBI?
Sejalan dengan ide dasar penerbitan SBI sebagai salah satu piranti Operasi Pasar Terbuka, penjualan SBI diprioritaskan kepada lembaga perbankan. Meskipun demikian, tidak tertutup kemungkinan masyarakat baik perorangan maupun perusahaan untuk dapat memiliki SBI.
Pembelian SBI oleh masyarakat tidak dapat dilakukan secara langsung dengan BI melainkan harus melalui bank umum serta pialang pasar uang dan pialang pasar modal yang ditunjuk oleh BI (lihat gambar di atas).



 









E.     Tata Cara Transaksi Penjualan SBI

a.       Penjualan SBI dilakukan melalui lelang.
b.      Jumlah SBI yang akan dilelang diumumkan setiap hari Selasa.
c.       Lelang SBI diadakan setiap hari Rabu dan dapat diikuti oleh seluruh bank umum, pialang pasar uang dan pialang pasar modal dengan penyelesaian transaksi hari Kamis.
d.      Dalam pelaksanaan lelang SBI, masing-masing peserta mengajukan penawaran jumlah SBI yang ingin dibeli serta tingkat diskontonya. Pemenang lelang adalah peserta yang mengajukan penawaran tingkat diskonto yang terendah sampai dengan jumlah SBI lelang yang diumumkan tercapai.
e.       Atas transaksi SBI, pihak pembeli SBI memperoleh fisik warkat SBI. Namun demikian, untuk menjaga keamanan dari kehilangan atau pencurian serta untuk mengindari terjadinya pemalsuan, BI memberikan pelayanan berupa penyimpanan fisik warkat SBI yang dimiliki oleh masyarakat maupun bank. Sebagai bukti atas penyimpanan fisik SBI tersebut, BI memberikan Bilyet Depot Simpanan (BDS) SBI kepada pemilik SBI.
f.       Metode lelang penerbitan SBI dilakukan dengan menggunakan 2 (dua) cara yaitu melalui Variable Rate Tender (peserta lelang mengajukan penawaran kuantitas dengan tingkat diskonto yang ditetapkan oleh Bank Indonesia) dan dengan Fixed Rate Tender (peserta lelang mengajukan penawaran kuantitas dengan tingkat diskonto yang ditetapkan oleh Bank Indonesia).

F.      Pengaruh Tingkat Suku Bunga SBI terhadap Inflasi dan Harga Saham

Saat ini Bank Indonesia menggunakan tingkat suku bunga SBI sebagai salah satu instrumen untuk mengedalikan inflasi. Apabila inflasi dirasakan cukup tinggi maka Bank Indonesia akan menaikkan tingkat suku bunga SBI untuk meredam kenaikan inflasi. Perubahan tingkat suku bunga SBI akan memberikan pengaruh bagi pasar modal dan pasar keuangan.



Apabila tingkat suku bunga naik maka secara langsung akan meningkatkan beban bunga. Perusahaan yang mempunyai leverage yang tinggi akan mendapatkan dampak yang sangat berat terhadap kenaikan tingkat bunga. Kenaikan tingkat bunga ini dapat mengurangi profitabilitas perusahaan sehingga dapat memberikan pengaruh terhadap harga saham perusahaan yang bersangkutan.

Selain kenaikan beban bunga, tingkat suku bunga SBI yang tinggi dapat menyebabkan investor tertarik untuk memindahkan dananya ke deposito. Hal ini terjadi karena kenaikan tingkat suku bunga SBI akan diikuti oleh bank-bank komersial untuk menaikkan tingkat suku bunga simpanan. Apabila tingkat suku bunga deposito lebih tinggi dari tingkat pengembalian yang diharapkan oleh investor, tentu investor akan mengalihkan dananya ke deposito. Terlebih lagi investasi di deposito sendiri merupakan salah satu jenis investasi yang bebas resiko. Pengalihan dana oleh investor dari pasar modal ke deposito tentu akan mengakibatkan penjualan saham besar-besaran sehingga akan menyebabkan penurunan indeks harga saham.

G.    Pengaruh SBI Terhadap Masyarakat dan Perusahaan

Bagi masyarakat sendiri, tingkat suku bunga yang tinggi berarti tingkat inflasi di negara tersebut cukup tinggi. Dengan adanya inflasi yang tinggi akan menyebabkan berkurangnya tingkat konsumsi riil masyarakat sebab nilai uang yang dipegang masyarakat berkurang. Ini akan menyebabkan konsumsi masyarakat atas barang yang dihasilkan perusahaan akan menurun pula. Hal ini tentu akan mengurangi tingkat pendapatan perusahaan sehingga akan mempengaruhi tingkat keuntungan perusahaan, yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap harga saham perusahaan tersebut (Sunariyah,2006)

H.    Penyesuaian Kepemilikan SBI ( berlaku sejak 12 September 2013 )

BI akan memperpendek jangka waktu minimum holding period ( MHP ) kepemilikan SBI dari enam menjadi satu bulan. hal ini dilakukan untuk mengendalikan inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, dan upaya penurunan deficit transaksi berjangka. BI melakukan penyempurnaan ketentuan dengan menerbitkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 15/38/DPM tanggal 10 September 2013 perihal Perubahan Ketujuh Surat Edaran Bank Indonesia No. 12/18/DPM tanggal 7 Juli perihal Operasi Pasar Terbuka. Jika terjadi pelanggaran maka sanksi yang diberikan kepada pemilik SBI adalah :
1.      teguran tertulis
2.      wajib membayar denda sebesar 0.01% dari nilai nominal transaksi SBI ( paling sedikit Rp 10 juta, paling banyak Rp 100 juta









Daftar BI Rate berdasarkan rapat Dewan Gubernur adalah :

Tanggal
BI Rate
12 nov 2013
8 okt 2013
12 sept 2013
29 agus 2013
16 agus 2013
11 juli 2013
13 juni 2013
14 mei 2013
11 aprl 2013
7 mar 2013
12 feb 2013
10 jan 2013
7,50%
7,25%
7,25%
7.00%
6.50%
6.50%
6.00%
5.75%
5.75%
5.75%
5.75%
5.75%
Tanggal
BI Rate
11 des 2012
8 nov 2012
11 okt 2012
13 sept 2012
9 agus 2012
12 jul 2012
12 jun 2012
10 mei 2012
12 aprl 2012
8 mar 2012
9 feb 2012
12 jan 2012
5.75%
5.75%
5.75%
5.75%
5.75%
5.75%
5.75%
5.75%
5.75%
5.75%
5.75%
6.00%

I.       Hasil Lelang SBI dan SBIS adalah :

pemenang lelang ditetapkan sbb :
Tanggal lelang
Piranti
Jangka waktu
Tanggal setelmen
13 November 2013
SBI
9 bulan ( 273 hari )
14 november 2013

SBIS
9 bulan ( 273 hari )
13 november 2013
Tanggal jatuh waktu
Target indikatif ( miliar )
Nominal penawaran ( miliar )
Kisaran bid rate
Frekuensi penawaran
Nominal pemenang ( miliar )
Stop out rate
Diskonto rrt SBI
Tingkat imbalan SBIS
14 agustus 2014
Rp 8.000
Rp. 10.316
6.95%-7.75%
106
Rp 8.000
7.25% ( propo 63.33% )
7.21565%
13 agustus 2014
Rp 800
Rp 595
-
6
Rp 595
-
-
7.21565%

Jakarta, 13 November 2013
Grup Operasi Moneter
Departemen Pengelolaan Moneter


Keterangan :
-          Tenor dalam jumlah hari
-          Target indikatif keseluruhan, jumlah penawaran yang masuk, jumlah penawaran yang diserap dalam miliar
-          kisaran bid rate, SOR, RRT SBI hasil lelang, tingkat imbalan SBIS dalam % ( persen )
-          frekuensi penawaran lelang dalam unit transaksi


Informasi Penting tentang SBI

-          lelang SBI 9 bulan banyak diminati investor, yaitu meningkat dari 234,39 pada 6 Agustus naik menjadi 272,68 pada 13 Agustus 2013.
-          kepemilikan asing dalam SBI naik dari Rp 33 triliun, naik menjadi Rp 44.4 triliun karena dibatasi pemerintah, yaitu sebesar 12,4%.


DAFTAR NAMA PIALANG PASAR UANG :
1.      PT. Exco Nusantara Money Broker 021-5735280
2.      PT. Harlow Butler Poliforex 021-52203705
3.      PT. Inti Prebon Money Broker 021-5746535
4.      PT. Mesana Money Broker 021-8356032
5.      PT. Mitradana Utama Money Broker 021-3862950
6.      PT. Pentasena Money Broker 021-52116024
7.      PT. Sasoon W Kedaung Money Broker 021-8315040
DAFTAR NAMA PIALANG PASAR MODAL :
1.      PT. Bahana Securities 021-2505080
2.      PT. Bhakti Investama 021-5273870
3.      PT. Danareksa Sekuritas 021-5269777
4.      PT. Jardine Fleming Nusantara 021-5232221
5.      PT. Lippo Securities 021-5205671
6.      PT. Makindo 021-5722708

7.      PT. Vickers Ballas Tamara 021-5206328

BAGI TEMAN-TEMAN YANG INGIN DIBANTU DALAM HAL PEMBUATAN SKRIPSI SILAHKAN KLIK DISINI

MANAJEMEN KREDIT

Kredit adalah penyediaan uang atau tagiha yang dapat dipersamakan berdasarkan persetujuan kedua belah pihak yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutang setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Penggolongan Kualitas Kredit
1. lancer, bobotnya 5
2. dalam perhatian khusus, bobotnya 4
3. kurang lancer, bobotnya 3
4. tidak lancer, bobotnya 2
5. macet, bobotnya 1
Jenis-Jenis Kredit
a.       Dilihat Dari Segi Tujuan Pegunaannyaa.

1.       Kredit Produktif
Kredit investas yaitu kredit yang diberikan untuk pengadaan barang modal maupun jasa yangdimaksudkan untuk menghasilkan suatu barang atau jasa bagi usaha yang bersangkutan.

2.       Kredit modal kerja
yaitu kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan usaha, termasuk guna menutupi biaya produksi dalam rangka peningkatan produksi atau penjualan. Kredit ini diberikan kepada perusahaan yang telah berdiri, namun membutuhkan dana untuk meningkatkan produksi dalam operasionalnya.

3.       Kredit Konsumtif
Adalah kredit yang diberikan digunakan untuk konsumsi secara pribadi. Dilihat Dari Segi Sektor Usaha.





b.      Kredit Ditinjau Dari Segi Jangka Waktu

-          Kredit jangka pendek suatu kredit yang diberikan tidak melebihi jangka waktu 1 tahun.
-          Kredit jangka menengah Yaitu suatu kredit yang diberikan dengan jangka waktu 1 ± 3 tahun.
-          Kredit jangka panjang Yaitu suatau kredit yang diberikan dengan jangka waktu lebih dari 3 tahun.

c.       Dilihat Dari Segi Sektor Usaha
-          Kredit pertanian diberikan untuk membiayai sektor perkebunan atau pertanian rakyat.
-          Kredit peternakan diberikan untuk jangka pendek misalnya untuk peternakan ayam dan jangka panjangmisalnya untuk kambing ataupun sapi.
-          Kredit industry diberikan untuk membiayai industri kecil, menengah atau besar.
-          Kredit perumahan diberikan untuk membiayai pembangunan atau pembelian rumah.
-           
d.       Kredit Ditinjau Dari Segi Jaminannya
-          Kredit dengan jaminan adalah suatu kredit yang diberikan dengan suatu jaminan, baik berupa barang / benda berwujud atau tidak berwujud, dan atau jaminan orang.
-          Kredit tanpa jaminan adalah suatu kredit yang diberikan tanpa jaminan baik berupa barang / benda berwujud atau tidak berwujud, dan atau jaminan orang.
Analisis Kredit
Konsep 5C; yaitu :
a.       Character (watak)
AO harus mencari tahu sifat-sifat dari calon debitur.
b.      Capacity (kapasitas)
Kapasitas ini menunjukkan kemampuan riil dari perusahaan untuk merealisasikan rencana yang telah dibuatnya.
c.       Capital (modal)
Analisis aspek capital ini meliputi struktur modal yang disetor, cadangan-cadangan dan laba yang ditahan dalam struktur keuangan perusahaan.
d.      Condition of economy
Analisis terhadap aspek ini meliputi analisis terhadap variabel ekonomi makro yangmelingkupi perusahaan baik variabel regional, nasional, maupun internasional.
e.      Collateral (jaminan)
Penilaian ini meliputi penilaian terhadap jaminan yang diberikan debitur sebagai pengaman kredit yang diberikan bank.



Konsep Prinsip dari 7P
1.       Personality
Bank mencari data tentang kepribadian calon debitur
2.       Purpose
Mencari data tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit.
3.       Prospect
Yang dimaksud dengan prospect adalah harapan masa depan dari bidang usaha ataukegiatan usaha si peminjam.
4.       Payment
Mengetahui bagaimana perkiraan pembayaran kembali pinjaman yang akan diberikan.

5.       Profitability
Menilai berapa tingkat keuntungan yang akan diraih calon debitur.
6.       Protection
Menilai bagaimana calon debitur melindungi usaha dan mendapatkan perlindungan usaha.
7.       Party
Bertujuan mengklasifikasi calon debitur berdasarkan modal, loyalitas, dan karakternya

Penyebab Kredit Bermasalah

a.        Dari pihak perbankan
Artinya dalam melakukan analisisnya, pihak analisis kurang teliti, sehingga apa yangseharusnya terjadi, tidak diprediksi sebelumnya. Dapat pula terjadi akibat kolusi dari pihak analis kredit dengan pihak debitur sehingga dalam analisisnya dilakukan secara subjektif.

b.       Dari pihak nasabah
Dari pihak nasabah kemacetan kredit dapat dilakukan akibat 2 hal yaitu:a. Adanya unsur kesengajaanDalam hal ini nasabah sengaja untuk tidak bermaksud membayar kewajibannya kepada bank sehingga kredit yang diberikannya macet. Dapat dikatakan tidak adanya unsur kemauan untuk membayar adanya unsur tidak sengaja artinya si debitur mau membayar akan tetapi tidak mampu.

Penyelamatan terhadap kredit macet dilakukan dengan cara antara lain:

1.       Rescheduling
Memperpanjang jangka waktu kredit dalam hal ini si debitur diberikan keringanan dalam masalah jangka waktu kredit misalnya perpanjangan jangka waktu kredit dari 6 bulan menjadi satu tahun sehingga si debitur mempunyai waktu yang lebih lama untuk mengembalikannya

2.       Reconditioning
Dengan cara mengubah berbagai persyaratan yang ada seperti;
a.       Kapitalisasi bunga, yaitu bunga dijadikan hutang pokok.
b.      Penundaan pembayaran bunga sampai waktu tertentu. Dalam hal penundaan pembayaran bunga sampai waktu tertentu, maksudnya hanya bunga yang dapat ditunda pembayarannya, sedangkan pokok pnjamannya tetap harus dibayar seperti biasa.
c.       Penurunan suku bunga.Penurunan suku bunga dimaksudkan agar lebih meringankan beban nasabah.
d.      Pebebasan bunga

3.       Restructuring
a.       Dengan menambah jumlah kredit
b.      Dengan menambah equity
c.       Kombinasi merupakan kombinasi dari ketiga jenis yang diatas.
d.      Penyitaan jaminan penyitaan jaminan merupakan jalan terakhir apabila nasabah sudah benar-benar tidak punyaitikad baik ataupun sudah tidak mampu lagi untuk membayar semua hutang-hutangnya..
Tujuan Kredit
Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam sesuai dengan harkatnya, selalu meningkat. Sedangkan kemampuan manusia mempunyai suatu batasan tertentu, memaksakan seseorang untuk berusaha memperoleh bantuan permodalan untuk pemenuhan hasrat dan cita-citanya guna peningkatan usaha dan peningkatan daya guna sesuatu barang/jasa

Fungsi kredit perbankan

a. Kredit dapat meningkatkan daya guna uang
b.Kredit dapat meningkatkan peredaran dan lalu lintas
c. Kredit dapat meningkatkan daya guna dan peredaran
d.Kredit sebagai salah satu alat stabilitas
e.Kredit dapat meningkatkan kegairahan
f.  Kredit dapat meningkatkan pemerataan
g. Kredit sebagai alat untuk meningkatkan hubungan

                 

Urutan-Urutan  Dalam  Tahapan  Analisis  Kredit ( penyusunan telaah keterlaksanaan ) :
  1. Preliminary study dari proyek/kegiatan usaha
  2. Penetapan critical point dari proyek ybs
  3. Penetapan objective dari proyek
  4. Penetapan planning assumption
  5. Penetapan keseimbangan antara aspek-aspek kegiatan usaha
  6. Penilaian feasibility dari masing – masing aspek
  7. Penetapan standard ( kerja,tenaga kerja, performance dll)
  8. Penyusunan penilaian rencana pemasaran
  9. P. Penilaian rencana produksi
  10. P. Estimasi profit dan loss
  11. P.estimasi balance sheet
  12. P. E. Sorucess and uses of funds
  13. P. estimasi cash flows
  14. Pelaksanaan test atas tingkat keterlaksanaanya
  15. Pembuatan kesimpulan-kesimpulan
  16. Penyusunan rekomendasi/keputusan
Analisa rasio keuangan
1. Rasio Liquiditas
A. Current Ratio
                        Rasio ini menunjukan sejauh mana aktiva lancar menutupi kewajiban-kewajiban lancar. Semakin besar perbandingan aktiva lancar dengan hutang lancar semakin tinggi kemampuan perusahaan menutupi kewajiban jangka pendeknya. Besar current ratio yang ideal belum ada suatu patokan yang apsti, namun standar umumyang digunakan 200% atau 2:1 yang berarti nilai aktiva lancar adalah dua kali dari hutang lancar atau setiap satu rupiah hutang lancar harus dapat dijamin sedikitnya dengan dua rupiah aktiva lancar.

B. QuickRatio

Rasio ini menunjukan kemampuan aktiva lancar yang paling likuid mampu menutupi hutang lancar. Semaki besar rasio ini semakin baik. Rasio ini disebut juga Acid test rasio.


C . Cash Ratio

Rasio ini menunjukan kemampuan perusahaan untuk membayar utang jangka pendeknya yang harus segera dipenuhi dengan kas dan surat berharga dalam perusahaan yang dapat segera di uangkan. Kegunaan dari rasio ini adalah untuk mengetahui bahwa setiap hutang lancar Rp. 1, 00 di jaminkan oleh kas dan efek sebesar hasil yang diperoleh dari cash rationya, tidak terdapat standar khusus pada cash ratio sehingga penilaianya tergantung kebijakan perusahaan.
2.Rasio Solvabilitas
Rasio solvabiliats menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjangnya atau kewajiban-kewajibannya apabila perusahaan dilikuidasi. Rasio ini dapat dihitung dari pos-pos yang sifatnya jangka panjang seperti aktiva tetap dan hutang jangka panjang.
Besarnya ukuran umum yang dipakai adalah 200% atau 2:1 yang berarti dua kali dari total hutang perusahaan dikatakan solvable bila rasionya kurang dari 200%.
Yang termasuk rasio solvabilitas antara lain :

A. Total Debt to Total Equity Ratio

Rasio ini membandingkan total utang dengan modal pemilik ( ekuitas ). Rasio ini digunakan untuk mengetahui berapa bagian setiap rupiah dari modal pemilik yang digunakan untuk menjamin utang. Semakin besar rasio ini semakin tidak menguntungkan bagi para kreditur, karena jaminan modal pemilik terhadap utang semakin kecil. Rasio ndiatas 100% sangat berbahaya bagi kreditur karena jumlah utang lebih besar dari pada modal pemilik.

B. Total Debt to Total Asset Ratio

Rasio ini membandingkan jumlah total utang dengan aktiva total yang dimiliki perusahaan. Dari rasio ini, kita dapat mengetahui bebrapa bagian aktiva yang di gunakan untuk menjamin utang. Biasanya, para kreditur lebih menyukai rasio utang yang rendah, sebab semakin rendah rasio utang perusahaan yang diberi kredit akan semakin besar tingkat keamanan yang didapat kreditur pada waktu likuidasi


C. Long term Debt to Equity Ratio
                  Rasio ini membandingkan antara utang jangka panjang dan modal pemilik. Rasio ini menunjukan berapa bagian modal pemilik yang menjadi jaminan utang jangka panjang. Dengan kata lain, rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan modal pemilik untuk menutup utang jangka panjang. Semakin rendah rasio ini akan semakin aman bagi kreditur jangka panjang.

Ditinjau dari segi likuiditas dan solvabilitas, maka suatu perusahaan dapat mengalami keadaan:
3.Rasio Rentabilitas
                    Rasio rentabilitas atau disebut juga profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui semua kemampuan,dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan,kas,modal,jumlah karyawan,jumlah cabang,dan sebagainya. Rasio ini menggambarkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba disebut juga Operating Ratio. Beberapa jenis rasio rentabilitas adalah sebagai berikut:
A.       Net Profit Margin

Net profit margin adalah rasio yang membandingkan antara laba setelah bunga dan pajak dan penjualan bersih untuk menunjukan berapa bagian dari penjualan bersih yang menjadi laba setelah bung dan pajak. Semakin tinggi rasio ini semakin menguntungkan karena laba bersih perusahaan semakin besar.
B.      Return On Investment
                            Return on investment adalah salah satu bentuk dari rasio rentabilitas yang dimaksudkan untuk mengukur kemampuan perusahaan dengan keseluruhan dana yang ditanamkan dalam aktiva yang digunakan untuk operasinya perusahaan untuk menghasilkan keuntungan. Dengan demikian rasio ini menghubungkan keuntungan yang diperoleh dari operasinya perusahaan dengan jumlah investasi atau aktiva yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan operasi tersebut.
C.       Operating Income Rastio

                Rasio ini membandingkan antara laba sebelum bunga dan pajak (laba operasi) dan penjualan bersih.rasio ini menunjukan berapa bagian penjuaalan neto yang merupakan laba usaha. Semakin tinggi rasio ini menunjukan semakin tinggi keuntungan yang di peroleh suatu perusahaan
D.       Return On Equity


Adalah rasio yang membandingkan antara laba bersih (laba setelah bunga dan pajak) dan jumlah modal sendiri. Rasio ini menunjukan kemampuan modal pemilik yang di tanamkan oleh pemilik atau investor untuk menghasilkan laba bersih yang menjadi bagian dari pemilik. Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi keuntungan investor karena semakin efisien modal yang ditanamkannya.dengan demikian , rasio ini sangat mendapat perhatian para investor.


BAGI TEMAN-TEMAN YANG INGIN DIBANTU DALAM HAL PEMBUATAN SKRIPSI SILAHKAN KILK DISINI